Rabu, 09 Januari 2013

18.koordinasi dalam masyarakat lokal



Menurut Camat Sagulung, Abidun Pasaribu, hal ini dikarenakan perusahaan-perusahaan tersebut tidak pernah berkoordinasi dengan perangkat masyarakat sekitar, seperti dengan Lurah ataupun Camat.
Menanggapi hal ini, wakil ketua komisi III DPRD Kota Batam, Siti Nurlailah ketika dikonfirmasi RRI, Jumat (24/2), mengatakan setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk berkoordinasi dengan kecamatan.
Siti menambahkan dengan tidak adanya koordinasi tersebut bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya sengketa antara masyarakat dan perusahaan. Terlebih lagi pencemaran udara dan debu dari hilir mudiknya kendaraan besar yang keluar masuk perusahaan galangan kapal, disinyalir oleh masyarakat sekitar sebagai salah satu penyebab banyaknya masyarakat yang terserang penyakit inspeksi saluran pernafasan akut (ISPA). (Luthfi/Mahfud/HF)
(Editor : Heri Firmansyah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar