Menurut Camat Sagulung, Abidun
Pasaribu, hal ini dikarenakan perusahaan-perusahaan tersebut tidak pernah
berkoordinasi dengan perangkat masyarakat sekitar, seperti dengan Lurah ataupun
Camat.
Menanggapi hal ini, wakil ketua
komisi III DPRD Kota Batam, Siti Nurlailah ketika dikonfirmasi RRI, Jumat
(24/2), mengatakan setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk berkoordinasi
dengan kecamatan.
Siti menambahkan dengan tidak adanya
koordinasi tersebut bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya sengketa antara
masyarakat dan perusahaan. Terlebih lagi pencemaran udara dan debu dari hilir
mudiknya kendaraan besar yang keluar masuk perusahaan galangan kapal,
disinyalir oleh masyarakat sekitar sebagai salah satu penyebab banyaknya
masyarakat yang terserang penyakit inspeksi saluran pernafasan akut (ISPA).
(Luthfi/Mahfud/HF)
(Editor
: Heri Firmansyah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar