Rabu, 09 Januari 2013

10. International Tax Planning


Posted on by aris aviantara

Isu bisnis internasional saat ini telah memegang peranan penting. Dengan demikian perencanaan pajak secara internasional juga menjadi semakin penting. Transakasi internasional – termasuk di dalamnya transaksi pajak internasional – akan menjadi bagian bisnis yang tidak efisien apabila tidak direncanakan dengan baik.
Di satu sisi perencanaan pajak internasional memiliki cakupan yang lebih luas dari pada perencanaan pajak domestik. Di sisi lain, karena sangat terlibat dengan undang-undang dan peraturan dari dua negara atau lebih, maka perencanaan pajak internasional menjadi salah satu area yang kompleks.
Sasaran utama dari perusahaan domestik dalam kaitannya dengan pajak adalah mengurangi pajak nasional/domestik dan pajak asing atas pendapatan yang berasal dari luar negeri. Pajak asing akan meningkatkan biaya pajak perusahaan domestik secara total dan pajak tersebut tidak seluruhnya dapat dikreditkan dari pajak domestik.
Pembayar pajak dapat meningkatkan efisiensi biaya pajak asing ini melalui rencana pengurangan pajak asing atau melalui rencana peningkatan porsi pajak asing yang dapat dikreditkan.

Rencana Pengurangan Pajak Asing

Ada banyak teknik pengurangan pajak asing yang dapat dipakai oleh pembayar pajak. Secara umum teknik-teknik ini sama dengan yang digunakan untuk pengurangan pajak domestik. Beberapa di antaranya termasuk merealisir pendapatan dalam bentuk yang memungkinkan pengenaan tarif pajak rendah, penundaan pengakuan pendapatan kotor, dan mempercepat pengakuan biaya. Teknik lain dapat bersifat unik seperti memanfaatkan keuntungan dari insenif pajak lokal, pembiayaan hutang, transfer pricing, dan pemanfaatan tax treaty.

Insentif Pajak Lokal

Salah satu metode pengurangan beban pajak asing adalah dengan memanfaatkan pengecualian pajak dan tax holiday dari berbagai negara. Sebagai contoh, Irlandia memberikan pengurangan tarif dalam memajakai keuntungan perusahaan manufaktur yang didirikan di sana, Singapura menawarkan tax holiday bagi perusahaan manufaktur yang bergerak dalam bidang teknologi maju, Puerto Rico memberikan pengecualian pajak untuk perusahaan tertentu yang mendirikan pabrik di sana, Belgia menawarkan potongan pajak bagi pusat distribusi yang didirikan di sana, dan Swiss menawarkan tarif pajak rendah untuk kantor pusat perusahaan yang didirikan di sana.

Pembiayaan Hutang

Pembiayaan cabang perusahaan yang pendapatannya menjadi obyek pajak bertarif tinggi dapat usahakan agar mendorong terciptanya pengurangan biaya bunga dan pembayaran dividen semaksimal mungkin.

Transfer Pricing

Suatu perusahaan dapat mengalokasikan sejumlah kecil keuntungan operasi internasional kepada cabang yang berlokasi di negara yang tarif pajaknya tinggi. Hal ini bisa dilakukan dengan menerapkan kebijakan transfer pricing yang memungkinkan untuk itu. Sebagai contoh, suatu perusahaan dapat membebani cabang yang menjalankan fungsi marketing dengan harga yang lebih tinggi atau membebani cabang yang menjalankan fungsi manufaktur dengan harga yang lebih rendah.

Tax treaty

Pembayar pajak juga dapat mengurangi beban pajak asing dengan memanfaatkan tax treaty, khususnya yang berkaitan dengan pengurangan tarif pemotongan bagi BUT. Sebagai contoh, sebagian besar tax treaty mengatur bahwa keuntungan perusahaan domestik adalah bukan obyek pemajakan oleh pihak asing kecuali bisnisnya dijalankan melalui BUT. Artinya perusahaan induk dapat mengurangi pemotongan pajak asing dengan memperoleh hak kepemilikan cabang di luar negeri sehingga dapat berstatus sebagai domestik, bukan BUT. Hal ini biasa disebut dengan “treaty shopping”.

Badan Hukum Bisnis Asing

Isu sentral dari perencanaan pajak internasional adalah bagaimana menentukan badan hukum yang terbaik. Bentuk badan hukum ini bisa berupa cabang, anak usaha, atau joint venture.
Cabang adalah perpanjangan tangan dari perusahaan. Suatu cabang biasanya berstatus sebagai BUT, dan dengan demikian akan menjadi subyek pajak di negara tempat didirikannya.
Anak perusahaan adalah suatu perusahaan yang diorganisir lewat hukum yang berlaku di negara tempat operasinya. Dengan demikian dia menjadi suatu perusahaan atau badan hukum yang terpisah dari perusahaan induk. Sebagian besar negara memberikan peluang bagi didirikannya anak perusahaan melalui proses organisir dan setup yang murah, manajemen yang mudah, dan persyaratan atau peraturan yang lebih sedikit. Keuntungan anak perusahaan biasanya menjadi obyek pemajakan negara tempat beroperasinya berdasarkan status asingnya. Di banyak negara bentuk ini adalah bentuk yang paling populer di antara para investor.
Banyak perusahaan menghadapi kendala-kendala yang sudah sangat umum terjadi di luar negeri seperti pengabaian oleh hukum setempat, praktek bisnis yang berbeda, sistem bea dan cukai yang berbeda, selera yang berbeda, dan lain-lain. Salah satu cara dalam menghadapi persoalan seperti ini adalah dengan membentuk joint venture dengan perusahaan lain. Joint venture dapat berbentuk partnership atau tipe lain sesuai perjanjian/kontrak yang disepakati.
Sumber : “A Reference Guide to International Taxation” Michel WE Glautier & Frederick W Bassinger

Tidak ada komentar:

Posting Komentar