Rabu, 09 Januari 2013

17.KOORDINASI DESENTRALISASI



PALEMBANG – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Palembang terus menggencarkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik (e-gov) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, salah satunya dengan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) No 92/2011.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang Syaidina Ali mengatakan, pemahaman e-gov kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Perwali tersebut akan dijadikan acuan untuk keterbukaan informasi menjadi lebih baik.Adapun Dinas Kominfo akan memfasilitasi setiap SKPD untuk bersinergi dengan media.
“Kominfo akan bantu untuk menjadi jembatan,karena kita inginkan e-gov yang terpusat, dan hal ini perlu koordinasi dengan masing-masing SKPD,” ungkapnya. Syaidina menyatakan, masih terdapat kendala dalam pengembangan e-gov selama ini. Diantaranya yaitu besaran bandwidth yang kurang maksimal untuk dimanfaatkan seluruh pihak, masih keluar dari domain, SDM yang belum mampu, dan belum terintegrasi.“
Kendala terakhir ini yang akan kita perbaiki lebih awal dengan membuat lahan sentral melalui e-gov,”terangnya. Syaidina mengungkapkan, pengembangan sentralisasi egov disiapkan untuk mengikuti penilaian Information Communication Technology (ICT) Pura yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Program ini adalah gerakan yang melibatkan segenap pemangku kepentingan di bidang teknologi informasi komunikasi untuk bersamasama memetakan kesiapan menghadapi era digital.
“Penilaian ICT Pura itu tingkat nasional, kita terpilih jadi peserta di antara 168 kota. Di Sumsel yang ikut lomba ICT Pura,Kabupaten Muaraenim, Musi Banyuasin, Kota Prabumulih, Pagaralam. Lombanya mulai tahun 2012. Karena itu, kita akan lebih gencarkan hal ini,”katanya. Sekretaris Daerah Kota Palembang Husni Thamrin meminta semua SKPD dapat berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang mengenai pengelolaan informasi.
“Dinas Kominfo yang berwenang menyusun rencana induk pengembangan e-gov di lingkungan Pemkot Palembang. JadisemuaSKPDharusmelakukan koordinasi,”ujar Husni. Husni mengatakan, selain penggunaan teknologi informasi, pemerintah juga akan menyebarluaskan informasi melalui saluran komunikasi yang lain,seperti media cetak,media tradisional,radio,dan televisi. yulia savitri (sindo) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar